Seorang Event Manager di dalam sebuah event dapat berasal dari perusahaan event organizer pelaksana acara, dapat pula seorang professional yang dipekerjakan oleh perusahaan untuk suatu event tertentu yang dibayar secara professional (freelancer), yang memiliki kualifikasi tertentu sesuai standar okupasi yang dibutuhkan untuk event tertentu dan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemangku kepentingan. Siapa saja pemangku kepentingan atas Standar Okupasi ? Hal ini tergantung cakupan standar yang ditetapkan apakah untuk lingkup tertentu, apakah berlaku Nasional atau Internasional.

Secara umum Standar Okupasi suatu profesi mencakup standar :

  • Pengetahuan
  • Pemahaman
  • Keterampilan
  • Prilaku
  • Pencapaian kinerja

Apa perbedaan kualifikasi seorang Perencana Acara (Event Planner) dengan seorang Manajer Acara (Event Manager) ?

Kualifikasi seorang Event Planner antara lain :

  1. Mampu mempersiapkan sebuah Event sesuai yang diinginkan pemangku kepentingan (stakeholder) pada event tersebut
  2. Mampu membuat suatu perencanaa Event sesuai maksud dan tujuan.

Kualifikasi seorang Event Manager adalah semua kemampuan yang dimiliki oleh seorang Event Planner ditambah kemampuan berikut ini :

  1. Mampu mengatur penyelenggaraan Event sesuai maksud dan tujuan
  2. Mampu mengelola Event secara keseluruhan termasuk aspek-aspek non-teknis dan mampu melakukan evaluasi dan membuat laporan pencapaian target event

Note : senangnya sudah berbagi, kita lanjutkan di Seri 02 ya

(Penulis : Mulkan Kamaludin, owner Intro Event Solution, www.introevent.com email : [email protected])