Bersama ini kami sampaikan Laporan Hasil Survei Pembatalan Event Tahun 2025 (Pre-Asesmen), yang dilakukan dalam rangka merespon Instruksi Presiden
No. 1 Tahun 2025. Laporan ini disusun untuk memberikan gambaran umum mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap industripenyelenggaraankegiatandi Indonesia.

Melalui data yang telah dihimpun, kami berupaya menganalisis skala pembatalan dan penundaan event, memahami tantangan yang dihadapi para pelaku industri, serta menyusun rekomendasi strategis yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dalam mengambil langkahke depan.

Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh responden yang telah meluangkan waktu untuk berkontribusi dalam survei ini. Partisipasi aktif para pemangku kepentingan menjadi elemenpentingdalamkeberhasilan laporan ini.

Akhir kata, kami berharap laporan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi pemerintah dalam membantu memitigasi dampak dari kebijakan serupa di  masa mendatang.

Jabat erat,
Tim Penyusun